Langsung ke konten utama

Wanita Muslimah Bekerja di Luar Rumah, Apa Syaratnya?

Wanita Muslimah Bekerja di Luar Rumah, Apa Syaratnya?
Gue muslimah - Banyak dijumpai wanita muslimah bekerja di luar rumah. Tentu ini menjadi masalah tersendiri bagi para ulama dalam menentukan hukum boleh-tidaknya.

Pada dasarnya, hukum asal seorang perempuan muslimah itu hanya tinggal di dalam rumah. Tidak dibolehkan keluar rumah kecuali untuk keperluan yang sifatnya darurat dan mendesak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

    وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

    “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Meskipun dalam ayat diatas, objeknya adalah para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun, seluruh perempuan muslimah juga mengikuti muatan hukum yang terkandung dalam ayat tersebut. Ayat itu secara khusus ditujukan kepada para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam rangka memuliakan dan mengagungkan derajat mereka sebagai istri seorang Nabi.

Di samping itu juga, mereka adalah sosok-sosok panutan para wanita muslimah dalam masalah penerapan syariat Islam sebagaimana yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لَا تَكُوْنُ أَقْرَبُ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِي قَعْرِ بَيْتِهَا

    “Wanita adalah aurat, dan sungguh jika ia keluar maka syaitan akan ‘menjadikannya indah’. Dan tidaklah wanita itu lebih dekat kepada Rabb-nya daripada keadaannya ketika ia berada dalam rumahnya.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan oleh al-Albani dalam as-Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 2688).

Baca Juga: Enam Jenis Ghibah Yang Dibolehkan Dalam Islam

Tentang shalat seorang wanita muslimah di masjid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    وَبُيُوْتِهِنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

    “Shalat mereka di rumah-rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka.” (HR. Abu Daud, no. 567. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Abi Daud)

Syarat Wanita Muslimah Bekerja Di Luar Rumah

Namun, ternyata kondisi sosial ekonomi serta pengaruh perkembangan zaman, terkadang ‘menuntut’ seorang wanita muslimah bekerja di luar rumah. Alhamdulillah, Para Ulama telah memberikan solusi atas masalah ini.

Bagi para wanita muslimah yang memang benar-benar berada dalam kondisi tersebut, hendaknya memerhatikan beberapa hal berikut ini.

    Kondisi seorang wanita muslimah memang benar-benar menuntut dirinya untuk bekerja. Jika tidak, ada kekhawatiran kuat akan terjadi kondisi yang lebih buruk. Semisal, ia adalah seorang janda yang harus menanggung beban hidup beberapa anaknya. Atau memiliki suami, namun penghasilan suami tidak mencukupi kebutuhan dasar dalam keluarga.
    Pekerjaan yang ingin digeluti harus sesuai dengan tabiat dasar perempuan. Semisal, mengajar, menjadi bidan, ahli kesehatan perempuan, ahli kandungan, dan sebagainya.
    Dipastikan lingkungan pekerjaan hanya terdiri dari kaum perempuan saja. Kalaupun harus ada laki-lakinya, itupun hanya sedikit. Semisal yang menjabat kepala sekolah laki-laki, dan sebagainya.
    Hendaknya seorang muslimah tetap mengenakan pakaian syar’i. tidak boleh mengenakan pakaian yang menampakkan aurat, lekuk tubuh, dan pelanggaran aturan syariat lain tentang aurat.
    Jarak tempuh antara rumah dengan tempat bekerja tidak terlalu jauh. Sehingga tidak ada beban hukum larangan safar tanpa mahram.
    Hendaknya menghindari menggunakan alat transportasi umum yang berpotensi terjadinya khalwat dengan selain mahram. Seperti angkutan ojek yang supirnya laki-laki, mobil taksi yang supirnya laki-laki, dan semisalnya.
    Dipastikan pekerjaan yang dipilih tidak sampai mengganggu waktu-waktu di mana ia memiliki tanggung jawab yang wajib untuk dipenuhi. Semisal, mengurus rumah, mengurus anak, memenuhi hak suami, dan semisalnya.

Baca juga: Bolehkah Memberi Nama Anak dengan Nama Malaikat?

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin pernah memaparkan ketentuan tempat wanita muslimah bekerja, “Lapangan pekerjaan seorang wanita muslimah adalah bidang yang sesuai dengan tabiat seorang perempuan. Seperti mengajar siswa muslimah di lembaga pendidikan, atau sebagai penjahit pakaian/konveksi, dan semisalnya.”

Beliau melanjutkan, “Sedangkan lapangan pekerjaan yang sebenarnya itu adalah bidang laki-laki, maka ia tidak boleh bekerja di tempat itu. Sebab, di tempat itu akan terjadi ikhtilath atau campur baur antara laki-laki dan perempuan. Tentu hal ini akan menimbulkan fitnah besar yang semestinya selalu dijauhi.”

Di akhir pemaparan tentang wanita bekerja di luar rumah, beliau mengingatkan, “Harus diketahui bersama bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

    مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ

    “Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka, hendaknya setiap muslim selalu menjauh dari jebakan-jebakan fitnah dan seluruh aktivitas yang mengarah kepadanya dalam kondisi apapun.” (Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah, 2/981)

Jika ketentuan-ketentuan di atas terpenuhi, Insya Allah secara hukum seorang wanita muslimah dibolehkan bekerja di luar rumah. Wallahu a’lam [dakwah.id]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seputar Tasyabbuh (Penyerupaan) Terhadap Non Muslim

Seputar Tasyabbuh (Penyerupaan) Terhadap Non Muslim Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma dia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا “Bukan termasuk golongan kami orang yang menyerupai kaum selain kami.” (HR. At-Tirmizi no. 2695) Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah: 1/676) Penjelasan ringkas: Seorang muslim memiliki kepribadian sendiri yang membedakannya dan menjadikannya istimewa dari yang non muslim. Karenanya Allah Ta’ala menghendaki agar dia nampak berbeda dari selainnya dari kalangan kafir dan musyrik, demikian pula Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan jangan sampai seorang muslim menyerupai o...

ISTIKHORO CINTA

ISTIKHORO CINTA Mengenalmu adalah sebuah anugerah yang teridah. Perkenalan yang sangat indah karena jalan Allah. Dan ketika Allah mengenalkan kita lewat jalan tak terduga.Disinilah aku mengenal akan sosokmu yang indah dihatiku. Disetiap doa dan sujudku, cerminan sifatmu yang bijaksana dan damaikan hati ku Dibalik kerasmu ada sisi kelembutan yang begitu manis, manjamu itu sangatlah aku sukai krna suatu saat kamu akan jauh lebh ku manjakan dan kumuliakan Aku kagum dengan kesederhanaanmu dan kebaikanmu yang tulus juga penyayang bagi ku dan kedua orangtua ku Dirimulah sosok pria idaman penyejuk qalbu ku Darimu ku temukan hidupku. Bagiku kau lah cinta sejati yang hadir karena ridho Illahi. Cinta ini ada karena engkau yaa Allah. Sayang ini ada karena mu yaa Rabb. Ku mohon jaga cinta ku sampai kelak engkau halalkan dia untukku Istikhoro cinta mu Nama yang masih di rahasiakn 

Hadiah Syuga untuk Ayah Bunda

Sebagai seorang anak wajib bagi kita untuk berbuat baik dan berbakti kepada ibu/ bapak kita (orang Tua). Sebagai seorang muslimah banyak pintu surga yang bisa kita utarakan kepada mereka. Tidak perlu menunggu kaya dulu untuk menghajikan mereka, tidak perlu menunggu berada dulu untuk berkorban untuk mereka, namun cukup dengan menjadi wanita shalehah. Banyak keutamaan dari mengurus anak perempuan, dan salah satunya akan menjadi jalan menuju surga bagi orang tuanya. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : مَنْ كَانَ لَهُ ثَلَاثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلَاثُ أَخَوَاتٍ اتَّقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَأَقَامَ عَلَيْهِنَّ كَانَ مَعِي فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ الْأَرْبَعِ “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan  (atau tiga saudara perempuan) dan dia bertakwa kepada Allah ‘azza wajalla, dan ia memberi nafkah dan mendidik mereka, maka dia berada bersamaku di surga seperti ini dan beliau mengisyaratkan dengan...